Akun Resmi PT. Tenang Jaya Sejahtera
Google Plus Facebook Twitter LinkedIn Youtube Skype
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Persyaratan Perusahaan Dalam Proses Pengolahan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Pada dasarnya suatu Perusahaan yang dalam hal ini juga merupakan penanggung jawab pengangkutan, penyimpanan dan pengedaran Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) wajib menyertakan Lembar Data Keselamatan Bahan  (Material Safety Data Sheet) , yang paling tidak berisi:
  • Merek Dagangl
  • Rumus Kimia B3
  • Jenis B3
  • Klasifikasi B3
  • Teknik Penyimpanan
  • Tata Cara Penanganan Bila Terjadi Kecelakaan
Untuk persyaratan dan izin dalam pengangkutan B3: Pengangkutan B3 wajib menggunakan sarana pengangkutan yang layak operasi serta     pelaksanaannya sesuai dengan tata cara pengangkutan yang diatur dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku. Dalam hal ini mengacu kepada KepDirjen Perhubungan Darat No. 725/2004 yang membagi ruang lingkup pengaturan pengangkutan B3 meliputi:
  1. Persyaratan kendaraan pengangkut B3;
  2. Persyaratan pengemudi dan pembantu pengemudi angkutan B3;
  3. Persyaratan lintas angkutan B3;
  4. Persyaratan pengoperasian angkutan B3.
Pengangkut bahan berbahaya wajib mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktur     Jenderal Perhubungan Darat dengan dilengkapi :
  1. Surat keterangan tentang nama, jenis dan jumlah bahan berbahaya yang akan diangkut (MSDS/Material Safety Dara Sheet) yang dikeluarkan perusahaan yang bersangkutan;
  2. Rekomendasi pengangkutan bahan berbahaya dari instansi yang berwenang (Instansi yang berwenang dalam pengendalian dampak lingkungan dan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten sesuai domisili pengangkut);
  3. Keterangan tentang tempat pemuatan, lintasan yang dilalui, tempat pemberhentian, dan tempat pembongkaran;
  4. Daftar dan foto kendaraan yang akan digunakan untuk mengangkut, yang dilengkapi salinan STNK dan Buku Uji;
  5. Waktu dan jadwal pengangkutan;
  6. Identitas dan tanda kualifikasi awak kendaraan;
  7. Izin usaha angkutan, bagi pengangkutan yang dilakukan dengan kendaraan umum;
  8. Prosedur penanggulangan keadaan darurat yang diterapkan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Untuk persyaratan dan izin Penyimpanan B3:
  1. Setiap tempat penyimpanan B3 wajib diberikan simbol dan label dan tempat penyimpanan tersebut wajib memenuhi persyaratan untuk lokasi dan konstruksi bangunan;
  2. Pengelolaan tempat penyimpanan B3 wajib dilengkapi dengan sistem tanggap darurat dan prosedur penanganan B3 .
  3. B3 yang kadaluarsa atau tidak memenuhi spesifikasi, atau bekas kemasan yang tidak dapat digunakan tidak boleh dibuang sembarangan, tetapi harus dikelola sebagai limbah B3;
  4. Kesehatan dan keselamatan pekerja menjadi tanggung jawab Perusahaan. Salah satu langkah yang wajib dilakukan adalah kewajiban uji kesehatan secara berkala bagi pekerja, sekurang-kurangnya 1 kali dalam 1 tahun, dengan maksud untuk mengetahui sedini mungkin terjadinya kontaminasi oleh zat/senyawa kimia B3 terhadap pekerja atau pengawas lokasi tersebut
Dasar Hukum:
  1. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU No. 32/2009”);
  2. Peraturan Pemerintah untuk Pelaksanaan dari UU No. 32/2009 masih dalam tahap pembahasan sehingga untuk peraturan pelaksananya masih menggunakan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun (“PP No. 74/2001”)
  3. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No : SK.725/AJ.302/DRJD/2004 Tentang Pengangkutan Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Jalan (“KepDirjen Perhubungan Darat No. 725/2004”).

Pemanfaatan Limbah Organik Dan Anorganik

Penanganan dan Cara Memanfaatkan Limbah Organik dan Anorganik. Sebagaimana kita ketahui, masalah sampah dan limbah merupakan masalah yang sangat sulit ditangani. Mengapa demikian ? Banyak hal yang menyebabkannya begitu sulit dipecahkan dan diselesaikan, salah satunya ialah karena masalah sampah adalah masalah yang berhubungan dengan sikap, kebiasaan atau perilaku masing-masing individu. Tentu, masalah yang seperti itu hanya dapat diselesaikan dengan individu yang bersangkutan. Jadi kesadaran akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Jikasaja tiap-tiap individu yang ada di Indonesia memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya atau bahkan memiliki kemampuan untuk memanfaatkannya, saya jamin selain menjadi negara yang maju, Indonesia akan menjadi negara yang bersih dan bebas pencemaran. Oleh karenanya, saya ingin membagikan tips memanfaatkan limbah baik itu limbah organik atau anorganik. Harapannya, dengan dibagikannya artikel ini semoga bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat Indonesia untuk bisa menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Mari disimak.

PEMANFAATAN LIMBAH ORGANIK

Limbah organik dapat dimanfaatkan tanpa proses daur ulang dan ada yang harus melalui proses daur ulang.

LIMBAH ORGANIK YANG DAPAT DIMANFAATKAN TANPA PROSES DAUR ULANG

Beberapa jenis limbah organik dapat dimanfaatkan secara langsung tanpa proses daur ulang, Contoh :
  • Jerami, pohon jagung/daun tebu dan sejenisnya dapat digunakan untuk makanan ternak.
  • Serbuk gergaji kayu dan sekam (berambut) dapat digunakan untuk bahan bakar.
  • Limbah pabrik tahu digunakan untuk makanan ternak.
  • Limbah organik dari restoran dapat dimanfaatkan untuk makanan ternak.
Pemanfaatan limbah organik secara langsung sangat bermanfaat karena selain dapat mengurangi biaya produksi, juga dapat mengurangi jumlah limbah.

LIMBAH ORGANIK YANG DAPAT DIMANFAATKAN MELALUI PROSES DAUR ULANG

Limbah organik dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang, misalnya dengan dibuat kompos, biogas, bahan aktif dan bahan lain yang lebih bermanfaat.

Komposting
pengomposan selain dapat mengurangi volume sampah sekaligus sebagai usaha mendapatkan bahan-bahan kompos yang digunakan sebagai pupuk. Limbah organik oleh organisme diuraikan menjadi bahan anorganik. Agar pengomposan berjalan dengan baik diperlukan kondisi yang mendukung kerja mikroorganisme, yaitu campuran yang seimbang dari berbagai komponen, suhu, kelembapan udara, dan cukup kandungan oksigen.
Keuntungan sistem pengomposan, antara lain sebagai berikut :
  1. Kompos merupakan jenis pupuk yang ekologis dan tidak merusak lingkungan.
  2. Bahan yang dipakai banyak tersedia (tidak perlu membeli).
  3. Masyarakat dapat membuatnya sendiri (tidak perlu menggunakan peralatan yang mahal).
  4. Unsur hara dalam kompos ini lebih tahan lama jika dibandingkan dengan pupuk buatan.
Biogas
Biogas adalah gas-gas yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar, yang dihasilkan dari sampah organik secara anaerobik. Bahan baku biogas bisa berasal dari kotoran hewan, sisa makanan atau campuran keduanya. Kelebihan dari biogas antara lain sebagai berikut :
  1. Mengurangi jumlah limbah.
  2. Menghemat energi.
  3. Sumber energi yang tidak merusak lingkungan.
  4. Nyala api bahan bakar biogas lebih terang atau bersih.
  5. Residu dari biogas dapat dimanfaatkan untuk pupuk.
Berikut merupakan gambar proses pembuatan biogas dari kotoran sapi.

Pembuatan biogas dari kotoran sapi
sumber : www.google.com

Selain cara tersebut, limbah organik juga dapat dimanfaatkan menjadi bahan lain yang lebih bermanfaat, misalnya sebagai berikut :
  • Bulu ayam untuk membuat shuttlecock dan alat pembersih (sulak)
  • Tempurung kelapa dan tulang dapat dimanfaatkan untuk membuat arang aktif.
  • Sabut kelapa untuk membuat matras.
  • Kertas untuk campuran membuat kenteng beton.

PEMANFAATAN LIMBAH ANORGANIK

Limbah anorganik dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang. Limbah anorganik tersebut antara lain berupa kaleng aluminium, besi baja, pecahan botol kaca, botol, gelas, ember plastik, dan masih banyak lagi. Semua bahan tersebut dapat dimanfaatkan lagi, akan tetapi harus diolah terlebih dahulu, yaitu dengan proses sanitary landfill, pembakaran (incineration), ataupun penghancuran (pulverisation).
Selain dengan proses daur ulang, ada pula limbah anorganik yang dapat dimanfaatkan secara langsung tanpa proses daur ulang, dan mungkin bisa memiliki nilai jual yang tinggi. Misalnya botol maupun gelas plastik bekas yang dapat dibuat sebagai mainan anak-anak, sebagai tempat untuk menanam tanaman, juga hiasan yang lainnya. Atau limbah tekstil berupa kain perca yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan karya limbah tekstil yang memiliki nilai jual yang sangat tinggi. Disamping itu, pecahan kaca juga dapat dimanfaatkan untuk hiasan dinding atau lukisan. Dan masih banyak lagi barang-barang bermanfaat yang dihasilkan dari limbah, semuanya tergantung kepada kesadaran dan kreatifitas kita sendiri.

10 Macam Serta Efek Samping Zat Aditif Makanan

Zat adiktif adalah obat dan bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, dapat menyebabkan kerja biologi dan menyebabkan ketergantungan atau kecanduan sulit untuk berhenti dan memiliki efek ingin menggunakannya terus-menerus. Jika Anda berhenti untuk memberi efek lelah nyeri yang luar biasa atau luar biasa. Zat yang tidak diklasifikasikan sebagai narkotika dan psikotropika, tetapi adiktif, antara lain, kopi, rokok, minuman keras, dll.
Aditif makanan atau makanan aditif adalah zat yang ditambahkan dengan sengaja untuk makanan dalam jumlah kecil, dengan tujuan untuk meningkatkan penampilan, rasa, tekstur, rasa dan memperpanjang umur simpan. Selain itu dapat meningkatkan nilai gizi seperti protein, mineral dan vitamin. Penggunaan aditif makanan telah digunakan sejak zaman kuno. Ada dua tambahan makanan, yaitu aditif makanan alami dan buatan atau sintetis.
Aditif makanan adalah zat yang tidak alami bagian dari bahan makanan, namun hadir dalam bahan makanan seperti pengobatan selama pengolahan, penyimpanan atau kemasan.
Tersedia sehingga makanan disajikan dalam lebih menarik, baik rasa, penampilan dan konsistensi serta kemudian sering penambahan aditif makanan sering disebut bahan kimia tambahan tahan lama (aditiva makanan). Kadang-kadang makanan yang tersedia tidak memiliki bentuk yang menarik meskipun kandungan gizi yang tinggi.
Setiap hari kita memerlukan makanan untuk mendapatkan energi (karbohidrat dan lemak) dan untuk pertumbuhan sel-sel bam, menggantikan sel-sel yang rusak (protein). Selain itu, kita juga memerlukan makanan sebagai sumber zat penunjang dan pengatur proses dalam tubuh, yaitu vitamin, mineral, dan air.
Sehat atau tidaknya suatu makanan tidak bergantung pada ukuran, bentuk, warna, kelezatan, aroma, atau kesegarannya, tetapi bergantung pada kandungan zat yang diperlukan oleh tubuh. Suatu makanan dikatakan sehat apabila mengandung satu macam atau lebih zat yang diperlukan oleh tubuh. Setiap hari, kita perlu mengonsumsi makanan yang beragam agar semua jenis zat yang diperlukan oleh tubuh terpenuhi. Hal ini dikarenakan belum tentu satu jenis makanan mengandung semua jenis zat yang diperlukan oleh tubuh setiap hari.
Supaya orang tertarik untuk memakan suatu makanan, seringkali kita perlu menambahkan bahan-bahan tambahan, ke dalam makanan yang kita olah. Bisa kita perkirakan bahwa seseorang tentu tidak akan punya selera untuk , memakan sayur sop yang tidak digarami atau bubur kacang . hijau yang tidak memakai gula.
Aditif makanan dapat digolongkan menjadi beberapa kelompok tergantung pada peran mereka tertentu, termasuk:

Zat Penguat rasa

Kristal monosodium glutamat digunakan sebagai penambah rasa, Monosodium Glutamate (MSG) sebagai penambah rasa yang umum digunakan makanan buatan dan juga untuk rasa makanan.Adapun enhancer rasa alami termasuk cengkeh, pala, merica, cabai, lengkuas, kunyit, ketumbar. Contoh penguat rasa buatan adalah monosodium glutamat / MSG, asam asetat, benzaldehida, amil asetat.

Zat Pemanis

Pemanis buatan biasanya digunakan untuk membantu mempertajam rasa manis. Beberapa jenis pemanis buatan yang digunakan adalah sakarin, siklamat, dulsin, sorbitol dan aspartam. Pemanis buatan juga dapat mengurangi risiko diabetes, namun siklamat merupakan zat karsinogenik.

Zat Pengawet

Pengawet adalah bahan kimia yang dapat menghambat kerusakan makanan, karena bakteri serangan, ragi, jamur. Reaksi kimia yang sering harus dikendalikan adalah reaksi oksidasi, pencoklatan (browning) dan reaksi enzimatik lainnya. Melestarikan makanan sangat menguntungkan karena produsen dapat menyimpan kelebihan bahan makanan yang tersedia dan dapat digunakan lagi ketika musim ramping tiba. Contoh bahan pengawet adalah natrium benzoat, natrium nitrat, asam sitrat, dan asam sorbat.

Zat Pewarna

Warna dapat meningkatkan dan memberikan daya tarik untuk makanan. Penggunaan pewarna dalam bahan makanan dimulai pada akhir 1800, pewarna tambahan asal alami seperti kunyit, daun pandan, beras ragi merah, daun suji, coklat, wortel, dan karamel. Pewarna sintetik ditemukan oleh William Henry Perkins tahun 1856, adalah pewarna lebih stabil dan tersedia dari berbagai warna.
Pewarna sintetis yang digunakan sejak tahun 1956 dan saat ini ada sekitar 90% zat warna buatan digunakan untuk industri makanan. Salah satu contoh adalah Tartrazin, bahwa pewarna makanan buatan yang memiliki banyak pilihan warna, termasuk Tartrazin Tartrazin CI 19140. Selain itu ada juga pewarna buatan, seperti sunsetyellow FCF (orange), karmoisin (Red), brilian biru FCF (biru) .

Zat Pengental

Pengental yaitu bahan tambahan yang digunakan untuk menstabilkan, memekatkan atau mengentalkan makanan yang dicampurkan dengan air, sehingga membentuk kekentalan tertentu. Contoh pengental adalah pati, gelatin, dan gum (agar, alginat, karagenan).

Zat Pengemulsi

Gom arab sebagai agen pengemulsi, Pengemulsi (emulsifier) adalah zat yang dapat mempertahankan dispersi lemak dalam air dan sebaliknya. Pada mayones bila tidak ada pengemulsi, maka lemak akan terpisah dari airnya. Contoh pengemulsi yaitu lesitin pada kuning telur, Gom arab dan gliserin.

Zat Lain-lain

Selain itu terdapat pula macam-macam bahan tambahan makanan, seperti:
Antioksidan, seperti butil hidroksi anisol (BHA), butil hidroksi toluena (BHT), tokoferol (vitamin E), pengikat logam, pemutih, seperti hidrogen peroksida, oksida klor, benzoil peroksida, Natrium hipoklorit, pengatur keasaman, seperti aluminium amonium sulfat, kalium sulfat, natrium sulfat, asam laktat, zat gizi, anti gumpal, seperti aluminium silikat, kalsium silikat, magnesium karbonat, magnesium oksida.

Efek samping

Aditif juga bisa membuat penyakit jika tidak digunakan sebagai resep, terutama buatan atau sintetis aditif. Penyakit yang biasa timbul dalam jangka panjang setelah menggunakan aditif adalah kanker, kerusakan ginjal, dan others.Thus pemerintah mengatur penggunaan aditif makanan dan juga melarang keras penggunaan aditif makanan tertentu jika dapat menimbulkan masalah kesehatan yang berbahaya. Pemerintah juga melakukan penelitian untuk menemukan aditif makanan yang aman dan murah.

Undang-undang

Menurut undang-undang RI No 7 Tahun 1996 tentang Pangan, pada Bab II mengenai Keamanan Pangan, pasal 10 tentang Bahan Tambahan Pangan dicantumkan :
  • Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan apa pun sebagai bahan tambahan pangan yang dinyatakan terlarang atau melampau ambang batas maksimal yang telah ditetapkan.
  • Pemerintah menetapkan lebih lanjut bahan yang dilarang dan atau dapat digunakan sebagai bahan tambahan pangan dalam kegiatan atau proses produksi pangan serta ambang batas maksimal sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
Sebagian isi di kutip dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Aditif_makanan

Dampak B3 terhadap Kesehatan

Pada umumnya, bila manusia dan lingkungannya berada dalam keadaan seimbang, maka keduanya berada dalam keadaan sehat. Tetapi karena sesuatu sebab sehingga keseimbangan ini tergangggu atau mungkin tidak dapat tercapai, maka dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi kesehatan.

Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 adalah semua bahan/ senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut.

Limbah B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebih karakteristik :
  • mudah meledak,
  • mudah terbakar,
  • bersifat reaktif,
  • beracun,
  • penyebab infeksi,
  • bersifat korosif.

Pembuangan limbah ke lingkungan akan menimbulkan masalah yang merata dan menyebar di lingkungan yang luas. Limbah gas terbawa angin dari satu tempat ke tempat lainnya. Limbah cair atau padat yang dibuang ke sungai, dihanyutkan dari hulu sampai jauh ke hilir, melampaui batas-batas wilayah akhirnya bermuara dilaut atau danau, seolah-olah laut atau danau menjadi tong sampah. Limbah bermasalah antara lain berasal dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan dan rekreasi.

Limbah industri baik berupa gas, cair maupun padat umumnya termasuk kategori atau dengan sifat limbah B3. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat ditakuti adalah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kima pada umumnya mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia. Limbah pertanian yang paling utama ialah pestisida dan pupuk.

Limbah B3 dari kegiatan industri yang terbuang ke lingkungan akhirnya akan berdampak pada kesehatan manusia. Dampak itu dapat langsung dari sumber ke manusia, misalnya meminum air yang terkontaminasi atau melalui rantai makanan, seperti memakan ikan yang telah menggandakan (biological magnification) pencemar karena memakan mangsa yang tercemar.

Dampak B3 terhadap Kesehatan, antara lain :

1. Air Raksa /Hargentum/ Hg/ Mercury
Elemen Hg berwarna kelabu-perak, sebagai cairan pada suhu kamar dan mudah menguap bila dipanaskan. Hg2+ (Senyawa Anorganik) dapat mengikat carbon, membentuk senyawa organomercury. Methyl Mercury (MeHg) merupakan bentuk penting yang memberikan pemajanan pada manusia.

Industri yang memberikan efluents Hg adalah :
  • Yang memproses chlorin,
  • Produksi Coustic soda,
  • Tambang dan prosesing biji Hg,
  • Metalurgi dan elektroplating,
  • Pabrik Kimia,
  • Pabrik Tinta,
  • Pabrik Kertas,
  • Penyamakan Kulit,
  • Pabrik Tekstil,
  • Perusahaan Farmasi,
  • Penambangan emas tradisional.

Sebagian senyawa mercury yang dilepas ke lingkungan akan mengalami proses methylation menjadi methylmercury (MeHg) oleh microorganisme dalam air dan tanah. MeHg dengan cepat akan diakumulasikan dalam ikan atau tumbuhan dalam air permukaan. Kadar mercury dalam ikan dapat mencapai 100.000 kali dari kadar air disekitarnya.

Kelompok Resiko Tinggi Terpajan Hg.
Orang-orang yang mempunyai potensial terpajan Hg diantaranya :
  • Pekerja pabrik yang menggunakan Hg.
  • Janin, bayi dan anak-anak : 1. MeHg dapat menembus placenta, 2. Sistem syaraf sensitif terhadap keracunan Hg. 3. MeHg pada ASI, maka bayi yang menyusu dapat terpajan.
  • Masyarakat pengkonsumsi ikan yang berasal dari daerah perairan yang tercemar mercury.

Pemajanan melalui inhalasi, oral,kulit 

Dampak pada Kesehatan:
Mercury termasuk bahan teratogenik. MeHg didistribusikan keseluruh jaringan terutama di darah dan otak. MeHg terutama terkonsentrasi dalam darah dan otak. 90% ditemukan dalam darah merah.

Efek Fisiologis :
Efek toksisitas mercury terutama pada susunan saraf pusat (SSP) dan ginjal, dimana mercury terakumulasi yang dapat menyebabkan kerusakan SSP dan ginjal antara lain tremor, kehilangan daya ingat.

Efek pada pertumbuhan :
MeHg mempunyai efek pada kerusakan janin dan terhadap pertumbuhan bayi. Kadar MeHg dalam darah bayi baru lahir dibandingkan dengan darah ibu mempunyai kaitan signifikan.

Bayi yang dilahirkan dari ibu yang terpajan MeHg bisa menderita kerusakan otak dengan manifestasi :
- Retardasi mental
- Tuli
- Penciutan lapangan pandang
- Buta
- Microchephaly
- Cerebral Palsy
- Gangguan menelan

Efek yang lain :
Efek terhadap sistem pernafasan dan pencernaan makanan dapat terjadi pada keracunan akut.
Inhalasi dari elemental Mercury dapat mengakibatkan kerusakan berat dari jaringan paru. Sedangkan keracunan makanan yang mengandung Mercury dapat menyebabkan kerusakan liver.

2. Chromium
Chromium adalah suatu logam keras berwarna abu-abu dan sulit dioksidasi meski dalam suhu tinggi. Chromium digunakan oleh industri : Metalurgi, Kimia, Refractory (heat resistent application). Dalam industri metalurgi, chromium merupakan komponen penting dari stainless steels dan berbagai campuran logam.

Dalam industri kimia digunakan sebagai :
  • Cat pigmen (dapat berwarna merah, kuning, orange dan hijau).
  • Chrome plating.
  • Penyamakan kulit.
  • Treatment Wool.

Chromium terdapat stabil dalam 3 valensi. Berdasarkan urutan toksisitasnya adalah Cr-O, Cr-III, Cr-VI. Electroplating, penyamakan kulit dan pabrik textil merupakan sumber utama pemajanan chromium ke air permukaan. Limbah padat dari tempat prosesing chromium yang dibuang ke landfill dapat merupakan sumber kontaminan terhadap air tanah.

Kelompok Resiko Tinggi :
  • Pekerja di industri yang memproduksi dan menggunakan Cr.
  • Perumahan yang terletak dekat tempat produksi akan terpajan Cr-VI lebih tinggi
  • Perumahan yang dibangun diatas bekas landfill, akan terpajan melalui pernafasan (inhalasi) atau kulit.

Pemajanan melaui :
- Inhalasi terutama pekerja
- Kulit
- Oral : masyarakat pada umumnya

Dampak Kesehatan
Efek Fisiologi :
  • Cr (III) merupakan unsur penting dalam makanan (trace essential) yang mempunyai fungsi menjaga agar metabolisme glucosa, lemak dan cholesterol berjalan normal.
  • Organ utama yang terserang karena Cr terhisap adalah paru-paru, sedangkan organ lain yang bisa terserang adalah ginjal, lever, kulit dan sistem imunitas.

Efek pada Kulit :
Dermatitis berat dan ulkus kulit karena kontak dengan Cr-IV.

Efek pada Ginjal :
Bila terhirup Cr-VI dapat mengakibatkan necrosis tubulus renalis.

Efek pada Hati :
Pemajanan akut Cr dapat menyebabkan necrosis hepar. Bila terjadi 20 % tubuh tersiram asam Cr akan mengakibatkan kerusakan berat hepar dan terjadi kegagalan ginjal akut.

3. Cadmium (Cd)
Cadmium merupakan bahan alami yang terdapat dalam kerak bumi. Cadmium murni berupa logam berwarna putih perak dan lunak, namun bentuk ini tak lazim ditemukan di lingkungan. Umumnya cadmium terdapat dalam kombinasi dengan elemen lain seperti Oxigen (Cadmium Oxide), Clorine (Cadmium Chloride) atau belerang (Cadmium Sulfide).

Kebanyakan Cadmium (Cd) merupakan produk samping dari pengecoran seng, timah atau tembaga cadmium yang banyak digunakan berbagai industri, terutama plating logam, pigmen, baterai dan plastik.

Pemajanan
Sumber utama pemajanan Cd berasal dari makanan karena makanan menyerap dan mengikat Cd. misalnya : tanaman dan ikan. Tidak jarang Cd dijumpai dalam air karena adanya resapan dari tempat buangan limbah bahan kimia.

Dampak pada kesehatan
Beberapa efek yang ditimbulkan akibat pemajanan Cd adalah adanya kerusakan ginjal, liver, testes, sistem imunitas, sistem susunan saraf dan darah.

4. Cupper (Cu) / Tembaga
Tembaga merupakan logam berwarna kemerah-merahan dipakai sebagai logam murni atau logam campuran (suasa) dalam pabrik kawat, pelapis logam, pipa dan lain-lain.

Pemajanan
Pada manusia melalui pernafasan, oral dan kulit yang berasal dari berbagai bahan yang mengandung tembaga. Tembaga juga terdapat pada tempat pembuangan limbah bahan berbahaya. Senyawa tembaga yang larut dalam air akan lebih mengancam kesehatan. Cu yang masuk ke dalam tubuh, dengan cepat masuk ke peredaran darah dan didistribusi ke seluruh tubuh.

Dampak terhadap Kesehatan
Cu dalam jumlah kecil (1 mg/hr) penting dalam diet agar manusia tetap sehat. Namun suatu intake tunggal atau intake perhari yang sangat tinggi dapat membahayakan. Bila minum air dengan kadar Cu lebih tinggi dari normal akan mengakibatkan muntah, diare, kram perut dan mual. Bila intake sangat tinggi dapat mengakibatkan kerusakan liver dan ginjal, bahkan sampai kematian.

5. Timah Hitam (Pb)

Sumber emisi antara lain dari : Pabrik plastik, percetakan, peleburan timah, pabrik karet, pabrik baterai, kendaraan bermotor, pabrik cat, tambang timah dan sebagainya.

Pemajanan: melalui Oral dan Inhalasi

Dampak pada Kesehatan
Sekali masuk ke dalam tubuh timah didistribusikan terutama ke 3 (tiga) komponen yaitu:
- Darah,
- Jaringan lunak (ginjal, sumsum tulang, liver, otak),
- Jaringan dengan mineral (tulang + gigi).

Tubuh menimbun timah selama seumur hidup dan secara normal mengeluarkan dengan cara yang lambat. Efek yang ditimbulkan adalah gangguan pada saraf perifer dan sentral, sel darah, gangguan metabolisme Vitamin D dan Kalsium sebagai unsur pembentuk tulang, gangguan ginjal secara kronis, dapat menembus placenta sehingga mempengaruhi pertumbuhan janin.

6. Nickel (Ni)
Nikel berupa logam berwarna perak dalam bentuk berbagai mineral. Ni diproduksi dari biji Nickel, peleburan/ daur ulang besi, terutama digunakan dalam berbagai macam baja dan suasa serta elektroplating. Salah satu sumber terbesar Ni terbesar di atmosphere berasal dari hasil pembakaran BBM, pertambangan, penyulingan minyak, incenerator. Sumber Ni di air berasal dari lumpur limbah, limbah cair dari “Sewage Treatment Plant”, air tanah dekat lokasi landfill.

Pemajanan: melalui inhalasi, oral dan kontak kulit.

Dampak terhadap Kesehatan
Ni dan senyawanya merupakan bahan karsinogenik. Inhalasi debu yang mengandung Ni-Sulfide mengakibatkan kematian karena kanker pada paru-paru dan rongga hidung, dan mungkin juga dapat terjadi kanker pita suara.

7. Pestisida
Pestisida mengandung konotasi zat kimia dan atau bahan lain termasuk jasad renik yang mengandung racun dan berpengaruh menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan manusia, kelestarian lingkungan dan keselamatan tenaga kerja. Pestisida banyak digunakan pada sektor pertanian dan perdagangan/ komoditi.

Pemajanan melalui : Oral, Inhalasi, Kulit

Dampak pada Kesehatan
Pestisida golongan Organophosphat dan Carbamat dapat mengakibatkan keracunan Sistemik dan menghambat enzym Cholinesterase (Enzim yang mengontrol transmisi impulse saraf) sehingga mempengaruhi kerja susunan saraf pusat yang berakibat terganggunya fungsi organ penting lainnya dalam tubuh. Keracunan pestisida golongan Organochlorine dapat merusak saluran pencernaan, jaringan, dan organ penting lainnya.

8. Arsene
Arsene berwarna abu-abu, namun bentuk ini jarang ada di lingkungan. Arsen di air di temukan dalam bentuk senyawa dengan satu atau lebih elemen lain. Senyawa Arsen dengan oksigen, clorin atau belerang sebagai Arsen inorganik, sedangkan senyawa dengan Carbon dan Hydrogen sebagai Arsen Organik. Arsen inorganik lebih beracun dari pada arsen organik.

Suatu tempat pembuangan limbah kimia mengandung banyak arsen, meskipun bentuk bahan tak diketahui (Organik/ Inorganik). Industri peleburan tembaga atau metal lain biasanya melepas arsen inorganik ke udara. Arsen dalam kadar rendah biasa ditemukan pada kebanyakan fosil minyak, maka pembakaran zat tersebut menghasilkan kadar arsen inorganik ke udara Penggunaan arsen terbesar adalah untuk pestisida.

Pemajanan Arsen ke dalam tubuh manusia umumnya melalui oral, dari makanan / minuman. Arsen yang tertelan secara cepat akan diserap lambung dan usus halus kemudian masuk ke peredaran darah.

Dampak terhadap Kesehatan:
Arsen inorganik telah dikenal sebagai racun manusia sejak lama, yang dapat mengakibatkan kematian. Dosis rendah akan mengakibatkan kerusakan jaringan. Bila melalui mulut, pada umumnya efek yang timbul adalah iritasi saluran makanan, nyeri, mual, muntah dan diare.

Selain itu mengakibatkan penurunan pembentukan sel darah merah dan putih, gangguan fungsi jantung, kerusakan pembuluh darah, luka di hati dan ginjal.

9. Nitrogen Oxide (NOx)
NOx merupakan bahan polutan penting dilingkungan yang berasal dari hasil pembakaran dari berbagai bahan yang mengandung Nitrogen. Pemajanan manusia pada umumnya melalui inhalasi atau pernafasan.

Dampak terhadap kesehatan berupa keracunan akut sehingga tubuh menjadi lemah, sesak nafas, batuk yang dapat menyebabkan edema pada paru-paru.

10. Sulfur Oxide (SOx)
Sumber SO2 bersal dari pembakaran BBM dan batu bara, penyulingan minyak, industri kimia dan metalurgi.

Dampak pada kesehatan berupa keracunan akut:
  • Pemajanan lewat ingesti efeknya berat, rasa terbakar di mulut, pharynx, abdomen yang disusul dengan muntah, diare, tinja merah gelap (melena). Tekanan darah turun drastis.
  • Pemajanan lewat inhalasi, menyebabkan iritasi saluran pernafasan, batuk, rasa tercekik, kemudian dapat terjadi edema paru, rasa sempit didada, tekanan darah rendah dan nadi cepat.
  • Pemajanan lewat kulit terasa sangat nyeri dan kulit terbakar.

11. Karbonmonoksida (CO)
Karbonmonoksida adalah gas yang tidak berbau dan tidak berwarna, berasal dari hasil proses pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar yang mengandung rantai karbon (C).

Pemajanan pada manusia lewat inhalasi.

Dampak pada kesehatan :
Keracunan akut
Terjadi setelah terpajan karbonmonoksida berkadar tinggi. CO yang masuk kedalam tubuh dengan cepat mengikat haemoglobine dalam darah membentuk karboksihaemoglobine (COHb), sehingga haemoglobine tidak mempunyai kemampuan untuk mengikat oksigen yang sangat diperlukan untuk proses kehidupan dari pada jaringan dalam tubuh. Hal ini disebabkan karena CO mempunyai daya ikat terhadap haemoglobine 200 sampai 300 kali lebih besar dari pada oksigen, yang dapat mengakibatkan gangguan fungsi otak atau hypoxia, susunan saraf, dan jantung, karena organ tersebut kekurangan oksigen dan selanjutnya dapat mengakibatkan kematian.
Keracunan kronis
Terjadi karena terpajan berulang-ulang oleh CO yang berkadar rendah atau sedang. Keracunan kronis menimbulkan kelainan pada pembuluh darah, gangguan fungsi ginjal, jantung, dan darah.

Jasa Pengelolaan Limbah Rumah Sakit

Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan dengan inti kegiatan pelayanan preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Rumah sakit sebagai salah satu bentuk industri jasa yang memberikan pelayanan kesehatan, terdiri atas berbagai unit operasional yang bekerja selama 24 jam per hari dan tujuh hari per minggu. Sebagai institusi yang bersifat sosio-ekonomis, rumah sakit mempunyai fungsi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut akan menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, sedangkan dampak negatifnya antara lain menghasilkan sampah dan limbah medis maupun non medis yang dapat menimbulkan penyakit dan pencemaran yang perlu perhatian khusus. Selain itu, dengan kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan, rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit sebab selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit. Di tempat ini dapat terjadi penularan baik secara langsung (cross infection), melalui kontaminasi benda-benda ataupun melalui serangga (vector borne infection) sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat umum.
Oleh karena itu, perlu upaya penyehatan lingkungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat akan bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah maupun limbah rumah sakit. Limbah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar rumah sakit dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).
Keadaan yang ada di masyarakat saat ini, terkait dengan lokasi rumah sakit yang umumnya berada di lingkungan penduduk yang cukup padat (biasanya di tengah kota) adalah timbulnya pencemaran terhadap masyarakat di sekitar lingkungan rumah sakit dengan adanya limbah rumah sakit baik limbah padat maupun limbah cair yang dibuang ke saluran umum. Dengan pertimbangan tersebut, rumah sakit diwajibkan menyediakan sarana pembuangan dan pengelolaan limbah padat maupun cair. Namun dengan semakin mahalnya harga tanah, serta besarnya tuntutan masyarakat akan kebutuhan peningkatan sarana penunjang sarana kesehatan yang baik, dan di lain pihak peraturan pemerintah tentang pelestarian lingkungan juga semakin ketat, maka pihak rumah sakit umumnya menempatkan sarana pengolah limbah pada skala prioritas yang rendah sebab penyediaan sarana pengolah limbah rumah sakit membutuhkan biaya investasi yang besar sehingga secara paralel akan meningkatkan biaya operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Oleh sebab itu, perlu dikembangkan teknik-teknik pengolahan limbah rumah sakit yang mudah diopersikan serta harganya terjangkau, khususnya untuk rumah sakit dengan kapasitas kecil sampai sedang. Untuk itu, perlu disebarluaskan informasi mengenai teknik-teknik pengolahan limbah rumah sakit beserta keunggulan dan kekurangannya masing-masing.  Dengan adanya informasi yang jelas, maka pihak pengelola limbah rumah sakit dapat memilih teknik pengelolaan limbah rumah sakit yang sesuai dengan karakteristik limbah yang akan diolah, yang layak secara teknis, ekonomis, dan memenuhi standar lingkungan.
  1. B. Tujuan Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk:
  1. Mengetahui karakteristik limbah rumah sakit yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat
  2. Mengetahui pengaruh atau dampak limbah rumah sakit terhadap lingkungan dan kesehatan masayarakat
  3. Mengetahui teknik-teknik pengelolaan limbah rumah sakit
  1. C. Manfaat Penelitian
Karya ilmiah ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
  1. Memberikan tambahan informasi bagi pihak pengelola limbah rumah sakit mengenai teknik-teknik pengelolaan limbah rumah sakit
  2. Menjadikan pertimbangan bagi pihak pengelola limbah rumah sakit untuk memilih teknik pengelolaan limbah yang mudah, efisien, serta memenuhi standar lingkungan, sesuai dengan karakteristik limbah rumah sakit tersebut.
  3. Memberikan solusi bagi pengelola limbah untuk menurunkan dampak negatif limbah rumah sakit terhadap masyarakat.
BAB II
ISI
  1. A. Konsep Dasar tentang Rumah Sakit
  1. Pengertian Rumah Sakit
Beberapa pengertian rumah sakit yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
  1. Menurut Assosiation of Hospital Care (1947)
Rumah sakit adalah pusat dimana pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan, serta penelitian kedokteran diselenggarakan.
  1. Menurut American Hospital Assosiation (1974)
Rumah sakit adalah suatu alat organisasi yang terdiri atas tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang ………………..
Rumah sakit, menurut WHO Expert Committee On Organization Of Medical Care, adalah bagian integral dari organisasi sosial dan kesehatan, yang fungsinya menghasilkan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat, baik kuratif maupun preventif dan pelayanan kesehatan pasien termasuk keluarga dan lingkungannya, serta menjadi pusat praktik tenaga kesehatan dan dapat pula menjadi sarana penelitian biososial.
Secara umum, rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Perbandingan antara jumlah ranjang rumah sakit dengan jumlah penduduk Indonesia masih sangat rendah. Untuk 10 ribu penduduk hanya tersedia 6 ranjang rumah sakit.
  1. Jenis-jenis rumah sakit
Jenis-jenis rumah sakit yang terdapat di Indonesia antara lain:
  • Rumah sakit umum
Rumah sakit umum melayani hampir seluruh penyakit umum, dan biasanya memiliki institusi perawatan darurat yang siaga 24 jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya dan memberikan pertolongan pertama.
  • Rumah sakit spesialisasi
Rumah sakit jenis ini mencakup trauma center, rumah sakit anak, rumah sakit manula, atau rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti psychiatric (psychiatric hospital), penyakit pernapasan, penyakit mata, dan lain sebagainya. Rumah sakit ini dapat terdiri atas gabungan atau pun hanya satu bangunan yang umumnya didirikan dengan tujuan nirlaba. Kebanyakan mempunyai afiliasi dengan universitas atau pusat riset medis tertentu.
  • Rumah sakit penelitian/pendidikan
Rumah sakit penelitian/pendidikan adalah rumah sakit umum yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pendidikan di fakultas kedokteran pada suatu universitas/lembaga pendidikan tinggi dan merupakan salah satu wujud pengabdian masyararakat / Tri Dharma perguruan tinggi.
  • Rumah sakit lembaga/perusahaan
Rumah sakit yang didirikan oleh suatu lembaga/perusahaan untuk melayani pasien-pasien yang merupakan anggota lembaga tersebut/karyawan perusahaan tersebut. Alasan pendirian bisa karena penyakit yang berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut (misalnya rumah sakit militer, lapangan udara), bentuk jaminan sosial/pengobatan gratis bagi karyawan, atau karena letak/lokasi perusahaan yang terpencil/jauh dari rumah sakit umum.
  • Klinik
Klinik merupakan fasilitas medis yang lebih kecil, dapat berupa klinik maupun poliklinik, yang hanya melayani keluhan tertentu. Biasanya dijalankan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat atau dokter-dokter yang ingin menjalankan praktek pribadi. Berbeda dengan rumah sakit umum, klinik biasanya hanya menerima rawat jalan.
  1. Tipe Rumah Sakit
Penggolongan tipe rumah sakit adalah berdasarkan kemampuan rumah sakit tersebut memberikan playanan medis kepada pasien. Ada 5 tipe rumah sakit di indonesia, yaitu Rumah sakit tipe A, B, C, D dan E.
  • Rumah Sakit Tipe A
Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas, oleh pemerintah ditetapkan sebagai rujukan tertinggi (Top Referral Hospital) atau disebut pula sebagai rumah sakit pusat.
  • Rumah Sakit Tipe B
Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas. Rumah sakit ini didirikan disetiap Ibukota provinsi yang menampung pelayanan rujukan di rumah sakit kabupaten.
  • Rumah Sakit Tipe C
Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokeran spesialis terbatas. Rumah sakit ini didirikan disetiap ibukota Kabupaten (Regency hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas.
  • Rumah Sakit Tipe D
Adalah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi. Rumah sakit ini menampung rujukan yang berasal dari puskesmas.
  • Rumah Sakit Tipe E
Adalah rumah sakit khusus (spesial hospital) yang menyalenggarakan hanya satu macam pelayan kesehatan kedokteran saja.Saat ini banyak rumah sakit kelas ini ditemukan misal, rumah sakit kusta, paru, jantung, kanker, ibu dan anak.
Sedangkan pembagian tipe rumah sakit berdasarkan KEP-11/MENLH/3/1994 yang harus mematuhi AMDAL adalah sebagai berikut:
  1. Rumah sakit kelas A
  2. Rumah sakit yang setara dengan kelas A atau kelas 1
  3. Rumah sakit yang terdiri atas  400 kamar atau lebih
  4. Rumah sakit dengan pelayanan spesialisasi lengkap/menyeluruh
  5. lndustri farmasi yang membuat bahan baku obat dengan proses penuh
  1. B. Karakteristik Limbah Rumah Sakit
Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Limbah rumah sakit dapat mengandung bermacam-macam mikroorganisme, bergantung pada jenis rumah sakit dan tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum limbah dibuang. Berdasarkan jenisnya, limbah rumah sakit dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Limbah cair
Limbah cair mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Limbah rumah sakit mengandung bermacam-macam mikroorganisme, bahan-bahan organik dan an-organik.
  1. Limbah padat
Limbah padat terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain. Untuk memudahkan mengenal jenis limbah yang akan dimusnahkan, perlu dilakukan penggolongan limbah.
Untuk memudahkan dan memaksimalkan pengolahan serta pembuangan limbah rumah sakit, dilakukan pengklasifikasian terhadap limbah tersebut dalam beberapa kategori. Klasifikasi limbah rumah sakit oleh World Health Organization (WHO):
  • Limbah umum (general waste), yaitu bahan-bahan seperti kertas-kertas yang tidak terpakai lagi. Limbah ini umumnya kurang berbahaya dan tidak membutuhkan penanganan khusus.
  • Limbah menular (Infectious waste), yaitu bahan-bahan yang mengandung konsentrasi atau jumlah kuman patogen yang cukup berpotensi menyebabkan penyakit jika terpapar, misalnya tissu,lap pembersih, bahan atau peralatan yang kontak langsung dengan pasien yang terkena infeksi, air pencuci, hasil metabolisme pasien seperti nana, tinja, dan muntahan pasien tanpa resiko penularan yang tinggi, dll.
  • Sharps, termasuk di dalamnya benang jahitan, syringe, pecahan gelas, pisau, kuku, dll. Bahan-bahan ini dapat memotong atau melukai handler. Penggunaan benang hipodermik sangat luas dan berbahaya sebab sering terjadi kontaminasi dengan resiko penularanyang tinggi.
  • Limbah patologi (Pathological waste), yaitu jaringan, organ, bagian tubuh, darah, dan cairan tubuh.
  • Limbah farmasi (Pharmaceutical waste), seperti obat dan bahan-bahan kimia yang tidak dapat digunakan dalam waktu lama, expired, atau terkontaminasi.
  • Bahan-bahan kimia (Chemicals), seperti disinfektan yang tidak diinginkan, pelarut, pengembang film, reagen dalam laboratorium uji yang bersifat toksik.
Bahan-bahan kimia dan farmasetik tertentu aman dalam jumlah kecil bersifat aman, tetapi mungkin berbahaya jika digunakan dalam jumlah yang besar. Bahan-bahan tersebut adalah:
  • Limbah genotoksik (Genotoxic waste), seperti obat kemoterapi yang mengandung senyawa-senyawa yang dapat menyebabkan mutasi, teratogenik, dan kanker.
  • Limbah radioaktif (Radioactive waste), dikombinasikan dengan senyawa radioaktif digunakan dalam diagnosis dan perawatan penyakit seperti toxic goiter.
  • Sampah lain yang berasal dari kantor staff, dapur, ruang dalam rumah sakit, perabot atau perkakas rumah sakit, kertas, bed linen dll.
M. Arifin membagi jenis-jenis limbah rumah sakit sebagai berikut ini :
  1. Limbah klinik
Limbah klinik adalah limbah yang dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staf Rumah Sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi. Contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkusyang kotor, cairan badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung urine dan produk darah. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a)    Limbah benda tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
b)    Limbah infeksius
Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut: Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif). Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
c)    Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
d)    Limbah sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik.
e)    Limbah farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat- obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat- obatan.
f)     Limbah kimia
Limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
g)    Limbah radioaktif
Bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
Dalam kaitan dengan pengelolaan, limbah klinis dikategorikan menjadi 5 golongan sebagai berikut :
  1. Golongan A :
  • Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi dari kamar bedah.
  • Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.
  • Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak), bangkai/jaringan hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dreesing.
  1. Golongan B :
Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-benda tajam lainnya.
  1. Golongan C :
Limbah dari laboratorium dan postpartum kecuali yang termasuk dalam golongan A.
  1. Golongan D :
Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi tertentu.
  1. Golongan E :
Pelapis Bed-pan Disposable, urinoir, incontinence-pad, dan stomach
Limbah-limbah tersebut kemungkinan mengandung mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan penyakit infeksi dan dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan oleh teknik pelayanan kesehatan yang kurang memadai, kesalahan penanganan bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan, serta penyediaan dan pemeliharaan sarana sanitasi yang nasib buruk (Said, 1999).
  1. Limbah patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya diautoclaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus diberi label biohazard.
  1. Limbah dapur
Limbah ini mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor. Berbagai serangga seperti kecoa, kutu dan hewan pengerat seperti tikus merupakan gangguan bagi staf maupun pasien di Rumah Sakit.
  1. Limbah radioaktif
Walaupun limbah ini tidak  menimbulkan persoalan pengendalian infeksi di rumah sakit, pembuangan secara aman perlu diatur dengan baik. Pemberian kode warna yang berbeda untuk masing-masing sangat membantu pengelolaan limbah tersebut (Prasojo. D, 2008).
  1. Limbah non-klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau kantong dan plastik yang tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena memerlukan tempat yang besar untuk mengangkut dan membuangnya.
Agar sistem kondifikasi dilaksanakan dengan baik, tempat limbah diseluruh rumah sakit harus memiliki warna yang sesuai, sehingga limbah dapat dipisah-pisahkan ditempat sumbernya. Peraturan dari Depkes RI tahun 1992 sebagai berikut:
  1. Bangsal harus memiliki dua macam tempat limbah dengan dua warna, satu untuk limbah klinik dan yang lain untuk bukan klinik
  2. Semua limbah dari kantor, biasanya berupa alat-alat tulis dianggap sebagai limbah klinik
  3. Semua limbah yang keluar dari unit patologi harus dianggap sebagai limbah klinik dan perlu dinyatakan aman sebelum dibuang (Depkes RI, 1992)
  1. C. Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan dan Kesehatan
Pengaruh limbah rumah sakit dapat menimbulkan berbagai masalah terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan, antara lain:
  1. Gangguan kenyamanan dan estetika
Gangguan ini berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik.
  1. Kerusakan bangunan
Kerusakan ini disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.
  1. Gangguan terhadap keberadaan tanaman dan binatang
Gangguan ini dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrien tertentu dan fosfor.
  1. Gangguan terhadap kesehatan manusia
Berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi dapat menjadi penyebab timbulnya penyakit pada manusia.
  1. Gangguan genetik dan reproduksi
Beberapa senyawa seperti pestisida dan bahan radioaktif dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi manusia.
  1. D. Pengelolaan Limbah Padat Rumah Sakit
Pengelolaan limbah padat rumah sakit mengacu pada Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, mengenai persyaratan limbah medis padat yakni :
  1. Minimasi Limbah
    1. Setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber.
    2. Setiap rumah sakit harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun.
    3. Setiap rumah sakit harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi.
    4. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.
    5. Pemilahan
      1. Pemilahan limbah harus dilakukan mulai dari sumber yang menghasilkan limbah
      2. Limbah yang akan dimanfaatkan kembali harus dipisahkan dari limbah yang tidak dimanfaatkan kembali.
      3. Limbah benda tajam harus dikumpulkan dalam satu wadah tanpa memperhatikan terkontaminasi atau tidaknya. Wadah tersebut harus anti bocor, anti tusuk dan tidak mudah untuk dibuka sehingga orang yang tidak berkepentingan tidak dapat membukanya.
      4. Jarum dan syringes harus dipisahkan sehingga tidak dapat digunakan kembali.
      5. Limbah medis padat yang akan dimanfaatkan kembali harus melalui proses sterilisasi sesuai Tabel 10. Untuk menguji efektifitas sterilisasi panas harus dilakukan tes Bacillus stearothermophilus dan untuk sterilisasi kimia harus dilakukan tes Bacillus subtilis.
Tabel 1 : Metode Sterilisasi Untuk Limbah yang Dimanfaatkan Kembali
  1. Limbah jarum hipodermik tidak dianjurkan untuk dimanfaatkan kembali. Apabila rumah sakit tidak mempunyai jarum yang sekali pakai (disposable), limbah jarum hipodermik dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui proses salah satu metode sterilisasi pada Tabel 10
  2. Pewadahan limbah medis padat harus memenuhi persyaratan dengan penggunaan wadah dan label seperti Tabel 11
  3. Daur ulang tidak bisa dilakukan oleh rumah sakit kecuali untuk pemulihan perak yang dihasilkan dari proses film sinar X.
Tabel 2 : Jenis Wadah dan label Limbah Medis Padat Sesuai Kategorinya
  1. Limbah sitotoksis dikumpulkan dalam wadah yang kuat, anti bocor, dan diberi label bertuliskan ” Limbah Sitotoksis”.
  2. Pengumpulan, Pengangkutan, dan Penyimpanan Limbah Media Padat di Lingkungan Rumah Sakit
    1. Pengumpulan limbah medis padat dari setiap ruangan penghasil limbah menggunakan troli khusus yang tertutup.
    2. Penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam.
    3. Pengumpulan, Pengemasan dan Pengangkutan ke Luar Rumah Sakit
      1. Pengelola harus mengumpulkan dan mengemas pada tempat yang kuat.
      2. Pengangkutan limbah ke luar rumah sakit menggunakan kendaraan khusus.
      3. Pengolahan dan pemusnahan
        1. Limbah medis padat tidak diperbolehkan membuang langsung ke tempat pembuangan akhir limbah domestik sebelum aman bagi kesehatan.
        2. Cara dan teknologi pengolahan atau pemusnahan limbah medis padat disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit dan jenis limbah medis padat yang ada, dengan pemanasan menggunakan otoklaf atau dengan pembakaran menggunakan insinerator.
Teknis  pengelolaan  limbah  padat rumah sakit,  antara  lain  tentang  standardisasi  kantong  dan  container pembuangan  limbah.  Keseragaman  standar  kantong  dan  kontainer  mempunyai  keuntungan sebagai  berikut  : mengurangi  biaya  dan waktu  pelatihan  staf, meningkatkan  keamanan  secara umum, pengurangan biaya produksi kantong dan kontainer.  Untuk  limbah medis padat sebelum dimasukkan ke dalam  insenerator diperlukan wadah berupa kantong plastik khusus. Kantong plastik yang digunakan memiliki warna dan penandaaan yang  disesuaikan  dengan  kategori  dan  jenis  dari  masing-masing  limbah.  Pewadahan  limbah padat non-medis harus dipisahkan dari limbah medis padat dan ditampung dalam kantong plastik warna hitam.
Penggunaan teknologi dalam pengelolaan dan pembuangan limbah medis padat antara lain dapat menggunakan alat  needle  crusher  dan  needle  pit  dipergunakan  khusus  untuk  mengolah limbah  jarum.  Needle  crusher  berfungsi  untuk  menghancurkan  limbah  jarum  dengan menggunakan  tegangan  listrik  sedangkan  needle  pit  berfungsi  untuk  menampung  hasil pengolahan  dari  needle  crusher.  Limbah  padat  yang  telah  terbungkus  dalam kantong  plastic selanjutnya diolah dengan menggunakan suatu insenerator yang sederhana, alasan digunakannya alat  insenerator  ini karena  tidak memerlukan  lahan yang  luas, dengan biaya  tidak  terlalu mahal dan sesuai dengan kondisi serta situasi Rumah Sakit. Teknik insenerator merupakan pengolahan limbah padat dengan cara pembakaran pada suhu 10000 C.
Cara Pengolahan Limbah Padat Rumah Sakit
Limbah  padat  rumah  sakit,  puskesmas,  ataupun  poliklinik  terdiri  dari  limbah  tajam (jarum suntik), limbah infeksius, non-infeksius, non-tajam yang dalam bentuk basah/kering, dan PVC. Untuk  limbah  yang  berupa  jarum,  penanganan  limbahnya  dengan menggunakan  needle crusher, hasil dari proses  ini dibuang  ke needle  pit. Penanganan  lain untuk  jarum  suntik  yaitu dengan cara jarum suntik dimasukkan ke dalam safety box kemudian diinsenerator kecil dengan menggunakan  suhu  yang  sesuai  atau  dibawa  ke  insenerator  lain  yaitu  insenerator  sentral  atau besar, hasil pengolahan limbah akhirnya dibuang  ke pit setempat atau tempat lain yang sesuai.
Pengolahan limbah untuk  limbah infeksius, non-infeksius, non-tajam yang dalam bentuk basah/kering  dimulai  dengan  memasukkan  limbah-limbah  ini  ke  dalam  kantong  plastik, selanjutnya dibakar di insenerator sentral atau besar, dan hasil pengolahan limbah akhir dibuang ke pit setempat atau tempat lain yang sesuai. Khusus untuk limbah infeksius penangananya perlu disemprotkan dengan desinfektan  (Natrium hipoklorit,  formaldehid,  fenol dan Alkohol), proses penyemprotan  ini  dilakukan  setelah  limbah  dimasukkan  ke  dalam  kantong  plastik  biohazard. Sebelum dimasukkan ke dalam  insenerator  limbah  infeksius yang  telah dibungkus dimasukkan ke  dalam  autoklaf  pada  suhu  1210C  selama  1  jam,  dan  hasil  pengolahan  limbah  akhir dimasukkan  ke  dalam  insenerator  kemudian  dibuang  ke  pit  setempat  atau  tempat  lain  yang sesuai.
Penanganan  limbah  untuk  limbah  PVC  langsung  dibuang  ke  TPA.  Ineserator  bekerja dengan mekanisme sebagai berikut, limbah ditempatkan dalam ruangan yang kedap, lalu di injek dengan bahan bakar yang  sudah dicampur oksigen dan  terbakar dengan  suhu yang  tinggi, asap hasil pembakaran di  imbas dengan molekul air sehingga asap yang keluar menjadi hidrocarbon yang  akan  terbakar  habis  pada  secondary  chamber.  Dengan  demikian  asap  akan  bersih  dan ramah lingkungan.
  1. E. Peralatan yang Digunakan untuk Pengeolaan Limbah Medis Padat
  1. Needle Crusher
Alat ini digunakan untuk menghancurkan jarum suntik dengan menggunakan tenaga listrik
  1. Insenerator
Insenator digunakn untuk memusnahkan sampah medis dan non medis padat baik basah maupun kering dengan menggunakan bahan bakar solar.
  1. Kantong Plastik
Kantong plastik yang digunakan sebagai wadah limbah medis padat memiliki warna dan penandaaan  yang  disesuaikan  dengan  kategori  dan  jenis  dari  masing-masing  limbah sesuai yang tertera pada Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, mengenai persyaratan limbah medis padat.
  1. Needle Pit
Needle pit berfungsi sebagai penampung hasil hancuran limbah padat antara lain jarum suntik.
  1. Safety Box
Safety box berfungsi sebagai alat penampung sementara limbah medis berupa jarum dan syringe bekas

 
:: PT. TENANG JAYA SEJAHTERA (TJS) ::
Alamat Kantor
Telepon Kantor
Fax Kantor
Email Kantor
Komunitas
:: ALAMAT PABRIK :: :: TELEPON KANTOR :: :: FAX KANTOR :: :: EMAIL KANTOR :: :: KOMUNITAS ::
JL. Raya Tarum Barat (TB) KM. 6-7
Kutamekar Ciampel Karawang
+62 267 4741131 +62 267 4741132 tjs.company@mail.com Google Groups
Facebook Groups
Hubungi Kami - Peraturan dan Perijinan - Karier (Lowongan Kerja) - CSR - Iklan - Kirim Masukan