Co-Processing adalah metode pemanfaatan limbah untuk menggantikan bahan baku mineral alam
(material recycling) dan bahan bakar fosil (energy recovery). Dapat dikatakan bahwa coprocessing
mempunyai manfaat ganda yaitu merupakan solusi bagi persoalan penanganan
limbah, dan merupakan salah satu bentuk dari upaya recovery energi dan bahan. Implementasi
co-processing khususnya penggunaan bahan bakar alternatif merupakan bagian dari kebijakan
strategis PT Semen Gresik dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan khususnya
berkenaan dengan efek pemanasan global dan menghemat cadangan bahan bakar fosil. Limbah
yang dapat digunakan dalam co-processing ini adalah limbah industri yaitu hazardous waste dan
limbah pertanian yaitu biomass seperti sekam padi, serbuk gergaji, kulit kacang, dll. Dalam
proyek ini, PT Semen Gresik fokus pada limbah biomass. Limbah biomass dijadikan prioritas
utama karena source yang tersedia sangat banyak dan melimpah, selain itu juga memiliki kalori
yang cukup tinggi. Limbah biomass berasal dari kabupaten terdekat dengan lokasi Pabrik, yaitu
Kabupaten Tuban, Lamongan dan Bojonegoro. Dari hopper, limbah ditransfer oleh belt conveyor
masuk ke dalam SLC (Sparated Line Calciner) Pabrik Tuban# 3 dan dibakar pada suhu 800 – 900
oC. Proses pembakaran selalu dikontrol dengan menggunakan DCS (Distributed Control System),
sehingga dapat mencegah terjadinya pembakaran tidak sempurna (CO) didalam sistem.
Pembakaran limbah biomas tidak menghasilkan limbah samping (zero waste), karena ash yang
dihasilkan bercampur dengan material feed menjadi clinker. Secara bersamaan pemanfaatan
limbah biomass ini dipakai sebagai implementasi CDM Project (Clean Development Mechanism)
yang kemudian akan mendapatkan Certified Emission Reduction (CER) dari UNFCCC. Hal ini
dikarenakan co-processing dapat mengurangi emisi CO2 yang dihasilkan pada saat proses
pembakaran.
Download selengkapnya DISINI..